
Percepatan digitalisasi perpajakan di Surabaya menunjukkan perkembangan yang semakin nyata pada awal tahun 2026. Implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax mulai diterima secara luas oleh pelaku usaha maupun Wajib Pajak orang pribadi di wilayah ini.
Lonjakan aktivasi akun Coretax menjadi sinyal kuat bahwa kebutuhan akan layanan pajak yang efisien, terintegrasi, dan minim hambatan administratif semakin tinggi. Kondisi ini sekaligus menandai fase baru transformasi pelayanan perpajakan yang menuntut kesiapan digital dari seluruh Wajib Pajak.
Capaian Aktivasi Akun Coretax di Surabaya
Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I hingga 5 Januari 2026, jumlah aktivasi akun Coretax di Surabaya telah mencapai 179.568 akun. Angka ini setara dengan sekitar 54 persen dari total target Wajib Pajak yang terdaftar di wilayah kerja tersebut.
Selain aktivasi akun, pembuatan Kode Otorisasi Wajib Pajak juga menunjukkan progres yang signifikan. Sebanyak 113.157 kode telah berhasil dibuat atau sekitar 39 persen dari target. Kode ini berfungsi sebagai elemen penting dalam pengamanan akses dan otorisasi layanan perpajakan digital.
Coretax sebagai Fondasi Layanan Pajak Terintegrasi
Coretax dirancang sebagai sistem inti yang mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan dalam satu platform. Melalui sistem ini, proses administrasi pajak diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan akurat.
Bagi pengusaha, Coretax memberikan kemudahan dalam pengelolaan kewajiban pajak badan, mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran. Sementara bagi Wajib Pajak individu, sistem ini mempermudah pemantauan kewajiban pajak secara mandiri tanpa harus bergantung pada proses manual.
Manfaat Aktivasi Akun Sejak Dini bagi Wajib Pajak
Aktivasi akun Coretax sebelum pemanfaatan layanan secara rutin memberikan sejumlah keuntungan strategis, antara lain:
- Menghindari kendala akses saat melakukan pelaporan atau pembayaran pajak
- Memastikan data perpajakan telah terverifikasi dengan baik
- Mempercepat proses administrasi tanpa perlu validasi ulang
- Meningkatkan keamanan transaksi pajak digital
Dengan akun yang telah aktif dan Kode Otorisasi yang siap digunakan, Wajib Pajak dapat langsung memanfaatkan seluruh fitur Coretax tanpa hambatan teknis.
Peran Edukasi dan Sosialisasi dalam Meningkatkan Partisipasi
Peningkatan jumlah aktivasi akun tidak terlepas dari intensitas edukasi dan pendampingan yang dilakukan oleh Kanwil DJP Jawa Timur I. Sosialisasi dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai pendekatan, baik tatap muka maupun kanal digital resmi.
Kelas pajak, bimbingan teknis, serta penyediaan materi edukatif menjadi sarana utama untuk meningkatkan pemahaman Wajib Pajak terkait penggunaan Coretax. Pendekatan ini dinilai efektif dalam mendorong kesiapan digital, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Implikasi Digitalisasi Pajak bagi Dunia Usaha
Bagi pengusaha di Surabaya, implementasi Coretax membawa implikasi positif terhadap efisiensi operasional. Proses perpajakan yang sebelumnya memerlukan waktu dan interaksi fisik kini dapat diselesaikan secara daring.
Efisiensi ini memungkinkan pelaku usaha untuk lebih fokus pada pengembangan bisnis, sementara aspek kepatuhan pajak dapat dikelola secara sistematis. Transparansi data juga membantu meminimalkan risiko kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan sanksi.
Tantangan dan Kesiapan Wajib Pajak Individu
Meski capaian aktivasi tergolong tinggi, masih terdapat sebagian Wajib Pajak individu yang belum sepenuhnya memanfaatkan Coretax. Tantangan utama umumnya berkaitan dengan literasi digital dan kebiasaan menggunakan sistem manual.
Melalui pendampingan berkelanjutan, DJP berupaya memastikan seluruh Wajib Pajak dapat beradaptasi dengan sistem baru ini. Akses informasi yang jelas dan dukungan teknis menjadi kunci dalam mempercepat adopsi Coretax secara merata.
Dorongan untuk Segera Melakukan Aktivasi Akun
DJP terus mengimbau agar Wajib Pajak tidak menunda aktivasi akun dan pembuatan Kode Otorisasi. Langkah ini penting untuk menghindari kendala administratif saat Coretax digunakan secara penuh dalam berbagai layanan perpajakan.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, kesiapan akun menjadi faktor penentu kelancaran pemenuhan kewajiban pajak. Aktivasi sejak dini juga memberikan ruang bagi Wajib Pajak untuk memahami fitur dan alur layanan secara bertahap.
Sumber: https://beritajatim.com/aktivasi-akun-coretax-di-surabaya-tembus-179-ribu-pengguna