Cara Daftar EFIN Online dan Formulir Permohonannya

Daftar EFIN online terdiri dari pengisian formulir permohonan aktivasi EFIN, penyiapan dokumen identitas (seperti KTP dan NPWP), serta penyampaian swafoto memegang KTP dan kartu NPWP melalui email resmi atau saluran yang ditentukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

EFIN memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi perpajakan secara elektronik seperti pelaporan SPT, di mana pemohon hanya perlu menyiapkan foto KTP, swafoto memegang KTP, serta formulir permohonan yang diisi dengan benar tanpa harus datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak.

Syarat Daftar EFIN Online untuk Wajib Pajak Pribadi

Sebelum mengisi formulir, siapkan dulu berkas berikut agar pengajuan tidak bolak-balik ditolak petugas pajak:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang datanya sesuai dengan basis data Dukcapil
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) aktif dan sudah terdaftar
  • Foto wajib pajak terbaru yang kondisinya sama seperti data di Dukcapil, termasuk soal kacamata
  • Formulir aktivasi EFIN yang sudah terisi lengkap
  • Alamat email dan nomor telepon yang masih aktif dipakai
  • Bagi warga negara asing, scan paspor, KITAS, atau KITAP juga wajib disertakan

Kesesuaian foto dengan data kependudukan sering menjadi penyebab pengajuan ditolak. Jika foto lama sudah tidak mencerminkan kondisi terbaru, urusan itu perlu diselesaikan lebih dulu ke pihak Dukcapil.

Syarat Daftar EFIN Online untuk Wajib Pajak Badan

Pengajuan EFIN untuk badan usaha melibatkan data pengurus yang sudah lebih dulu memiliki EFIN pribadi. Berkas yang perlu disiapkan meliputi:

  • NPWP badan usaha yang masih berstatus aktif
  • Data pengurus, mencakup NIK KTP dan NPWP pengurus
  • EFIN pengurus yang sudah tercantum dalam SPT Tahunan PPh Badan
  • Alamat email resmi perusahaan yang terdaftar
  • Nomor ponsel pengurus yang mengajukan permohonan
  • Informasi tahun pajak, status, serta nominal SPT Tahunan Badan terakhir

Petugas KPP akan mencocokkan seluruh data tersebut dengan basis data DJP. Ketidaksesuaian sekecil apa pun bisa membuat proses tertunda hingga harus diajukan ulang.

Metode Daftar EFIN Online yang Tersedia Saat Ini

Ada empat jalur yang bisa dipilih Wajib Pajak untuk mengurus EFIN, baik secara digital penuh maupun dengan sedikit sentuhan manual. Tabel berikut merangkum perbandingan singkatnya:

MetodeCara MengaksesDokumen UtamaEstimasi WaktuBiaya
Aplikasi M-PajakUnduh aplikasi, pilih menu EFIN, verifikasi wajahKTP, NPWP, swafoto1-3 hari kerjaGratis
Email resmi KPPKirim email ke alamat unit kerja terdaftarKTP, NPWP, swafoto memegang identitas1×24 jam hingga 1 bulanGratis
Kring PajakTelepon, akun X, atau live chat pajak.go.idNPWP, alamat, kontak aktifMenyesuaikan sesi layananGratis
Datang ke KPP/KP2KPSerahkan formulir dan berkas langsung ke petugasFormulir aktivasi, KTP, NPWPUmumnya selesai hari itu jugaGratis

Seluruh metode di atas tidak dipungut biaya sepeser pun, sebab EFIN merupakan layanan resmi dari DJP. Pemilihan metode biasanya disesuaikan dengan kenyamanan dan urgensi masing-masing Wajib Pajak.

Cara Daftar EFIN Online Melalui Aplikasi M-Pajak

Aplikasi M-Pajak menjadi kanal tercepat karena mengandalkan verifikasi wajah secara langsung tanpa perlu mengirim berkas manual. Berikut tahapannya:

  1. Unduh aplikasi M-Pajak dari Play Store atau App Store resmi
  2. Buka aplikasi tanpa perlu login terlebih dahulu
  3. Pilih menu “EFIN” pada halaman utama aplikasi
  4. Masukkan Nomor NPWP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  5. Foto KTP dan kartu NPWP sesuai instruksi di layar
  6. Lakukan swafoto langsung melalui kamera aplikasi untuk verifikasi wajah
  7. Tunggu proses pencocokan data oleh sistem
  8. Kode EFIN dikirim ke alamat email terdaftar jika data sudah cocok

Pastikan foto dokumen yang diunggah tajam dan tidak buram, sebab sistem melakukan pencocokan visual dan biometrik secara otomatis. Kualitas gambar yang buruk berisiko membuat verifikasi gagal dan proses harus diulang.

Cara Daftar EFIN Online Melalui Email Resmi Kantor Pajak

Metode ini cocok bagi Wajib Pajak yang lebih terbiasa dengan proses tertulis dibanding aplikasi. Email permohonan dikirim ke alamat resmi unit kerja tempat NPWP terdaftar.

Alamat email tersebut bisa ditelusuri melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak pada bagian daftar Unit Kerja. Setiap wilayah administrasi punya alamat email berbeda sesuai domisili terdaftar.

Subjek email sebaiknya ditulis singkat dan jelas, misalnya “Permohonan EFIN – Nama Lengkap – NPWP”. Format ini memudahkan petugas memilah masuk ke antrean verifikasi yang sesuai.

Format Permohonan bagi Wajib Pajak Pribadi

Isi email permohonan sebaiknya mencantumkan poin berikut secara berurutan:

  • NPWP dan NIK
  • Nama lengkap sesuai identitas
  • Alamat tempat tinggal terkini
  • Alamat surel dan nomor telepon aktif
  • Lampiran swafoto sambil memegang KTP dan kartu NPWP

Contoh kalimat pembuka isi email: “Dengan ini saya mengajukan permohonan EFIN untuk keperluan pelaporan SPT Tahunan secara elektronik. Bersama email ini saya lampirkan foto KTP, foto NPWP, dan swafoto sesuai ketentuan.”

Format Permohonan bagi Wajib Pajak Badan

Sementara itu, permohonan atas nama badan usaha memuat data berikut:

  • NPWP badan dan alamat surel terdaftar
  • Nomor telepon aktif penanggung jawab
  • NPWP serta NIK pengurus yang sudah mengantongi EFIN
  • Nomor EFIN pengurus yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh Badan
  • Tahun pajak, status, dan nominal SPT Tahunan Badan

Setelah data diperiksa dan dinyatakan sesuai, petugas mengirimkan pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui email. Waktu balasan bervariasi, mulai dari hitungan jam hingga maksimal satu bulan tergantung antrean di KPP terkait.

Cara Daftar EFIN Online Melalui Kring Pajak

Selain lewat aplikasi dan email, permohonan EFIN juga bisa diajukan melalui layanan Kring Pajak. Kanal ini cocok bagi Wajib Pajak yang lebih nyaman berkomunikasi langsung dengan petugas.

Ada tiga saluran yang tersedia, yaitu telepon ke nomor (021) 1500200, akun X resmi @kring_pajak, dan live chat pada laman www.pajak.go.id. Data yang perlu disiapkan tetap sama seperti metode email.

Petugas biasanya meminta NPWP, alamat domisili, nomor telepon, dan alamat email aktif. Proses verifikasi berlangsung saat sesi komunikasi berjalan, sehingga jawaban perlu diberikan secara akurat.

Cara Mengunduh dan Mengisi Formulir Permohonan EFIN

Formulir yang dimaksud bernama Formulir Permohonan Aktivasi EFIN, tersedia gratis di laman resmi www.pajak.go.id pada bagian unduhan dokumen. Jika akses situs bermasalah, formulir cetak juga bisa diminta langsung ke petugas KPP atau KP2KP terdekat.

Pengisian formulir sebaiknya dilakukan dengan huruf kapital agar mudah dibaca petugas saat verifikasi data. Kolom yang umum tercantum meliputi identitas diri, NPWP, alamat domisili, nomor telepon, alamat email, serta kolom tanda tangan basah.

Setelah formulir rampung diisi, lampirkan bersama seluruh dokumen pendukung sesuai kategori Wajib Pajak. Berkas inilah yang menjadi dasar verifikasi sebelum EFIN resmi diterbitkan.

Langkah Aktivasi EFIN Setelah Kode Diterima

EFIN yang sudah diterima belum otomatis bisa dipakai sebelum melalui tahap aktivasi di DJP Online. Berikut urutan langkah yang perlu ditempuh:

  1. Buka laman djponline.pajak.go.id dan pilih menu registrasi atau aktivasi akun
  2. Masukkan NPWP, kode EFIN, serta alamat email aktif
  3. Isi kode captcha yang muncul pada layar
  4. Tunggu email konfirmasi berisi tautan aktivasi dari sistem DJP
  5. Klik tautan tersebut, lalu buat kata sandi baru sesuai keinginan

Aktivasi wajib diselesaikan maksimal 30 hari sejak kode EFIN diterbitkan. Jika batas waktu itu terlewati, kode dinyatakan kedaluwarsa dan permohonan harus diajukan kembali dari awal.

Cara Mengatasi EFIN yang Hilang atau Lupa

Kondisi lupa EFIN berbeda penanganannya dengan pengajuan EFIN baru, sebab data Wajib Pajak sebenarnya sudah tercatat di sistem DJP. Berikut langkah yang bisa ditempuh:

  • Hubungi Kring Pajak atau kirim email ke KPP terdaftar dengan menyertakan keterangan bahwa EFIN lupa atau hilang
  • Lampirkan foto KTP, NPWP, dan swafoto sebagai bukti kepemilikan identitas
  • Sebutkan NPWP dan data diri lengkap agar petugas bisa menelusuri riwayat EFIN yang sudah pernah terbit
  • Tunggu balasan berisi kode EFIN yang sama, sebab nomor ini tidak berubah meski diminta ulang

Proses pencarian EFIN lama umumnya lebih singkat dibanding pengajuan baru, karena petugas hanya perlu mencocokkan data, bukan menerbitkan nomor identitas baru.

Hal yang Perlu Diperhatikan saat Mengajukan EFIN Online

Ada beberapa catatan tambahan agar proses pengajuan EFIN berjalan lancar tanpa revisi berulang:

  • Pastikan alamat email yang didaftarkan masih aktif dan rutin dicek, sebab seluruh konfirmasi dikirim lewat kanal itu
  • Simpan kode EFIN di tempat aman, sebab nomor ini bersifat rahasia dan hanya boleh diketahui pemilik akun
  • Foto identitas dan swafoto sebaiknya diambil di tempat terang agar proses verifikasi biometrik tidak gagal
  • Cek berkala status permohonan bila jangka waktu wajar sudah terlampaui tanpa kabar dari KPP

Kerahasiaan EFIN sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik akun. Kebocoran nomor ini berisiko disalahgunakan pihak lain untuk mengakses data perpajakan pribadi.

Apa itu EFIN dan Fungsinya bagi Wajib Pajak

EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas elektronik yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Nomor ini menjadi kunci akses ke seluruh layanan perpajakan berbasis daring.

Tanpa EFIN, Wajib Pajak tidak bisa membuat kode billing, mengecek status pajak, apalagi melaporkan SPT Tahunan lewat e-Filing. Statusnya setara kata sandi utama yang membuka pintu ke sistem DJP Online.

EFIN hanya perlu diterbitkan satu kali seumur hidup. Begitu berhasil diaktivasi, kode tersebut tetap berlaku selama Wajib Pajak masih aktif melapor, tanpa perlu memperbarui setiap tahun.

Sejak sistem pelaporan bermigrasi ke Coretax DJP, EFIN tetap menjadi syarat autentikasi awal sebelum akun bisa mengakses modul pelaporan yang baru. Fungsinya belum tergantikan meski platform pelaporan sudah berganti wajah.

Dasar Hukum Penerbitan EFIN Pajak

Ketentuan soal EFIN diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-41/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online. Aturan ini kemudian diperbarui lewat PER-06/PJ/2019.

Ada pula PER-32/PJ/2017 yang menghapus opsi pengajuan EFIN secara kolektif melalui pemberi kerja. Sejak aturan itu berlaku, setiap Wajib Pajak harus mengurus EFIN atas nama sendiri, tanpa diwakilkan pihak lain.

Pembaruan layanan tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-4/PJ.09/2021, yang membuka opsi permohonan EFIN dengan metode swafoto. Aturan ini menjadi cikal bakal layanan verifikasi wajah yang dipakai pada kanal digital terbaru.

Layanan Konsultasi Pajak Pribadi dan UMKM

Mengurus EFIN hanyalah langkah awal dari rangkaian kewajiban perpajakan yang lebih luas, mulai dari pelaporan SPT Tahunan hingga perhitungan pajak UMKM. Trust Tax Consultant siap mendampingi Wajib Pajak pribadi maupun pelaku usaha kecil menengah dalam mengurus seluruh proses tersebut.

Pendampingan mencakup pengecekan data, pengisian formulir, hingga konsultasi langsung terkait kewajiban pajak tahunan. Bagi yang masih ragu memulai proses pendaftaran EFIN secara mandiri, konsultasi dengan tim ahli pajak bisa jadi solusi paling praktis.

Pertanyaan yang Sering Diajukan seputar EFIN Online

  • Apakah pembuatan EFIN dikenakan biaya?
    Tidak. Seluruh proses permohonan EFIN, baik lewat aplikasi M-Pajak, email, Kring Pajak, maupun datang langsung ke KPP, tidak dipungut biaya apa pun.
  • Berapa lama proses penerbitan EFIN online?
    Waktu bervariasi tergantung kanal yang dipilih, mulai dari 1×24 jam lewat aplikasi M-Pajak hingga maksimal satu bulan lewat jalur email jika antrean verifikasi cukup panjang.
  • Apakah EFIN perlu diperbarui setiap tahun?
    Tidak perlu. EFIN diterbitkan satu kali dan berlaku seumur hidup, selama akun tidak diblokir atau data kependudukan tidak berubah signifikan.
  • Apa yang harus dilakukan jika lupa EFIN?
    Wajib Pajak bisa menghubungi Kring Pajak atau mengirim email ke KPP terdaftar dengan melampirkan bukti identitas, lalu petugas akan mengirimkan kembali kode EFIN yang sama.
  • Apakah EFIN masih dibutuhkan setelah migrasi ke Coretax DJP?
    Masih. EFIN tetap menjadi syarat autentikasi untuk mengakses akun perpajakan digital, termasuk pada sistem Coretax yang kini menggantikan sebagian modul DJP Online lama.
  • Apa perbedaan EFIN dan NPWP?
    NPWP adalah nomor identitas Wajib Pajak untuk keperluan administrasi perpajakan secara umum, sedangkan EFIN adalah kode akses khusus untuk masuk ke layanan pajak elektronik seperti e-Filing dan e-Billing.

Baca juga:

Scroll to Top