Regulasi Baru! Devisa Ekspor Masuk Indonesia Resmi Diterapkan

Regulasi Baru Devisa Ekspor Masuk Indonesia Resmi Diterapkan

Dalam upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025. Kebijakan ini menetapkan kewajiban bagi eksportir tertentu untuk menempatkan seluruh Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri. Dengan latar belakang gejolak ekonomi global dan kebutuhan untuk menjaga stabilitas makroekonomi, regulasi ini diyakini akan membawa dampak besar bagi dunia usaha, khususnya para eksportir dari sektor sumber daya alam.

Bagi para pelaku usaha, khususnya eksportir berskala besar, memahami ketentuan baru ini sangatlah penting. Salah langkah dapat berujung pada sanksi administratif yang berat, sementara kepatuhan dapat membuka peluang insentif fiskal yang menguntungkan. Di sinilah pentingnya dukungan dari konsultan pajak profesional untuk memastikan kepatuhan yang optimal tanpa memberatkan arus kas perusahaan.

Ruang Lingkup dan Sasaran Kebijakan

Kebijakan penempatan DHE ini berlaku khusus untuk eksportir di sektor Sumber Daya Alam (SDA) seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, dengan nilai ekspor minimal USD 250.000 per transaksi. Adapun sektor minyak dan gas bumi (migas) dikecualikan dari kebijakan ini karena telah memiliki regulasi tersendiri melalui PP No. 36 Tahun 2023.

Dalam implementasinya, eksportir wajib menempatkan seluruh devisa ekspornya ke rekening khusus di bank nasional yang telah ditunjuk. Penempatan devisa ini harus dilakukan selama minimal 12 bulan sejak tanggal penerimaan DHE, kecuali untuk penggunaan tertentu yang diperbolehkan seperti pembayaran utang, impor barang modal, dan pembiayaan operasional lainnya sesuai ketentuan.

Tujuan Utama Kebijakan

Pemerintah menetapkan beberapa tujuan strategis di balik kebijakan baru ini. Tujuannya adalah untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui pengelolaan devisa yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Meningkatkan Cadangan Devisa Nasional

Penempatan devisa di dalam negeri akan langsung berkontribusi terhadap peningkatan cadangan devisa nasional. Cadangan devisa yang kuat menjadi instrumen vital untuk menjaga ketahanan ekonomi, khususnya dalam menghadapi tekanan eksternal seperti krisis finansial global.

Menstabilkan Nilai Tukar Rupiah

Ketersediaan valuta asing dalam jumlah besar di dalam negeri akan membantu menekan volatilitas nilai tukar rupiah. Dengan nilai tukar yang stabil, kegiatan ekonomi domestik menjadi lebih terprediksi dan menarik bagi investor asing.

Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Kebijakan ini bertujuan untuk membangun fondasi ekonomi nasional yang lebih tangguh. Dengan DHE yang ditempatkan di bank nasional, perbankan akan memiliki likuiditas lebih untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif seperti infrastruktur, industri manufaktur, dan UMKM.

Insentif Bagi Eksportir Patuh

Pemerintah tidak hanya memberlakukan kewajiban, tetapi juga menawarkan berbagai insentif menarik kepada eksportir yang patuh terhadap kebijakan ini:

  • Pembebasan Pajak atas Bunga: Pendapatan bunga dari DHE yang ditempatkan di rekening khusus akan dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0%. Ini jauh lebih rendah dibandingkan tarif normal yang berkisar 20%.
  • Kemudahan Akses Pembiayaan: DHE yang ditempatkan dapat dijadikan jaminan (collateral) untuk memperoleh pembiayaan dari bank nasional, memudahkan perusahaan dalam mengakses modal kerja atau investasi baru.
  • Fasilitas Instrumen Swap: Eksportir dapat melakukan transaksi swap untuk kebutuhan rupiah tanpa harus mencairkan DHE, menjaga fleksibilitas keuangan perusahaan.

Contoh Perhitungan Manfaat Penempatan DHE

Sebagai contoh, PT Lestari Tambang Nusantara mengekspor hasil batu bara senilai USD 1.500.000. Sesuai ketentuan, seluruh DHE disimpan dalam rekening khusus di bank nasional dengan bunga 3,5% per tahun. Maka dalam satu tahun, PT Lestari Tambang Nusantara akan memperoleh tambahan pendapatan bunga sebesar USD 52.500. Dengan pembebasan PPh atas bunga, seluruh jumlah tersebut menjadi keuntungan bersih perusahaan.

Bandingkan jika DHE ditempatkan di luar negeri, di mana selain dikenakan pajak yang tinggi, perusahaan juga berpotensi menghadapi risiko volatilitas kurs serta potensi sanksi administratif dari pemerintah Indonesia.

Dalam menghadapi perubahan regulasi yang kompleks ini, peran konsultan pajak terpercaya menjadi sangat vital. Trust Tax Consultant hadir sebagai mitra strategis bagi perusahaan-perusahaan ekspor untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap aturan baru ini. Dengan pengalaman luas dan pemahaman mendalam mengenai kebijakan devisa, Trust Tax Consultant mampu merancang skema perpajakan yang efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bekerjasama dengan konsultan pajak terpercaya seperti Trust Tax Consultant bukan hanya membantu meminimalisasi risiko sanksi, tetapi juga mengoptimalkan manfaat insentif yang tersedia. Kami siap membantu Anda menghadapi tantangan baru ini dengan solusi yang efektif, terukur, dan terpercaya.

Sanksi Bagi Pelanggaran

Untuk memastikan efektivitas kebijakan, pemerintah menetapkan sanksi administratif bagi eksportir yang tidak mematuhi ketentuan ini. Sanksi yang dikenakan bisa berupa denda, pembekuan izin usaha, hingga pelaporan ke lembaga penegak hukum terkait. Rincian sanksi diatur lebih lanjut dalam PMK No. 73 Tahun 2023. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi seluruh eksportir untuk segera menyesuaikan kebijakan internal mereka agar sesuai dengan ketentuan ini.

Proyeksi Dampak Jangka Panjang

Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih stabil dan mandiri. Peningkatan cadangan devisa akan memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah internasional, sementara stabilitas nilai tukar akan mendukung iklim investasi domestik. Selain itu, dengan meningkatnya likuiditas dalam negeri, biaya pinjaman dapat ditekan, membuka peluang pertumbuhan yang lebih besar bagi sektor riil dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Bagi dunia usaha, penyesuaian terhadap kebijakan ini bukan hanya sekedar kewajiban, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing jangka panjang. Dengan dukungan konsultan pajak terpercaya, perusahaan dapat memastikan bahwa mereka tidak hanya patuh, tetapi juga mampu mengoptimalkan setiap peluang yang tersedia.

Baca juga: Pengertian Kebijakan Fiskal, Tujuan & Macamnya

Scroll to Top