Pajak Platform Streaming: Tarif, Jenis & Contoh Cara Hitung

Pajak Platform Streaming

Dalam era digital yang terus berevolusi, platform streaming seperti YouTube, TikTok, Spotify, hingga Twitch tidak hanya menjadi media hiburan, namun juga ladang subur untuk menghasilkan pendapatan. Kreator konten dan pelaku usaha digital semakin menjadikan platform-platform ini sebagai sumber penghasilan utama, yang bahkan mampu menyaingi sektor usaha konvensional. Namun, seiring meningkatnya nilai ekonomi dari aktivitas ini, muncul pula kewajiban perpajakan yang harus diperhatikan secara serius.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa penghasilan dari aktivitas digital, termasuk dari platform streaming, merupakan objek pajak yang wajib dilaporkan. Banyak kreator belum menyadari atau memahami sepenuhnya bahwa setiap rupiah yang dihasilkan dari konten digital, baik dalam bentuk donasi, iklan, hingga sponsor, dikenakan pajak penghasilan. Untuk itu, pemahaman menyeluruh mengenai pajak platform streaming menjadi krusial agar para kreator tetap patuh hukum dan tidak menghadapi sanksi administratif di kemudian hari.

Definisi Pajak Platform Streaming

Pajak platform streaming adalah kewajiban pajak penghasilan (PPh) yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh individu atau badan usaha dari kegiatan memproduksi dan menyebarluaskan konten melalui platform streaming, baik secara langsung (live streaming) maupun tidak langsung (video on demand). Pendapatan ini secara hukum diakui sebagai objek pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak dan harus dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Tujuan utama dari pengenaan pajak ini adalah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor ekonomi digital yang tengah tumbuh pesat, serta menciptakan kesetaraan perlakuan antara pelaku usaha konvensional dan digital. Dengan dasar hukum yang kuat, pajak atas penghasilan digital kini menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Jenis-Jenis Pendapatan dari Platform Streaming

Pendapatan yang diperoleh dari aktivitas platform streaming dapat berasal dari berbagai sumber, dan semuanya termasuk dalam objek pajak. Berikut adalah beberapa jenis pendapatan yang umumnya diterima oleh kreator konten:

  1. Pendapatan Iklan (Ad Revenue)
    Ini adalah penghasilan yang diperoleh dari iklan yang tayang pada video atau siaran langsung. Platform seperti YouTube dan Facebook membagikan sebagian dari pendapatan iklan kepada kreator kontennya.
  2. Langganan atau Membership (Subscription)
    Pendapatan ini berasal dari pengguna yang membayar biaya bulanan untuk mengakses konten eksklusif. Contohnya adalah fitur “Join” di YouTube atau langganan berbayar di Twitch.
  3. Sponsorship dan Endorsement
    Banyak kreator bekerja sama dengan merek untuk mempromosikan produk atau layanan. Kerja sama ini biasanya menghasilkan pendapatan dalam bentuk uang atau fasilitas lainnya.
  4. Donasi dan Virtual Gift
    Donasi langsung dari penonton selama sesi live streaming merupakan pendapatan yang cukup signifikan. Selain itu, hadiah virtual seperti “gift” di TikTok juga dihitung sebagai penghasilan.
  5. Penjualan Produk (Merchandise)
    Kreator konten sering menjual produk-produk terkait seperti kaos, mug, atau barang eksklusif lainnya yang mencerminkan identitas brand mereka.

Semua bentuk penghasilan ini perlu dicatat dan dimasukkan dalam perhitungan pajak, baik sebagai penghasilan bruto maupun bagian dari laporan tahunan.

Tarif Pajak yang Berlaku

Tarif pajak atas pendapatan dari platform streaming tergantung pada status dan pilihan skema perpajakan dari masing-masing kreator. Dua skema utama yang dapat digunakan adalah:

  1. PPh Final UMKM 0,5%
    Jika penghasilan bruto tahunan tidak melebihi Rp4,8 miliar, maka kreator dapat memilih skema PPh Final dengan tarif 0,5% dari penghasilan bruto. Skema ini sederhana karena tidak memerlukan perhitungan laba-rugi.
  2. PPh Orang Pribadi dengan Tarif Progresif
    Jika tidak memilih skema final, maka penghasilan akan dikenakan tarif progresif mulai dari 5% hingga 35% sesuai lapisan penghasilan kena pajak setelah dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Selain PPh, platform digital asing yang menyediakan layanan ke konsumen Indonesia juga dikenakan PPN sebesar 11% yang dipungut oleh pihak platform dan disetorkan ke kas negara.

Mengelola pajak dari berbagai sumber pendapatan digital bisa sangat membingungkan tanpa keahlian perpajakan yang memadai. Di sinilah pentingnya menggunakan jasa konsultan pajak Yogyakarta yang profesional. Trust Tax Consultant, sebagai penyedia layanan terpercaya, memahami kompleksitas dunia konten digital dan siap membantu Anda mengelola pajak secara efisien, legal, dan strategis.

Dengan pendekatan yang personal dan berbasis data, Trust Tax Consultant memastikan semua kewajiban perpajakan Anda terpenuhi dengan tepat tanpa membebani aktivitas kreatif Anda. Jangan biarkan kesalahan administrasi merusak reputasi digital Anda; serahkan pada yang ahli.

Contoh Cara Menghitung Pajak Platform Streaming

Berikut adalah ilustrasi sederhana untuk memahami bagaimana pajak atas pendapatan platform streaming dihitung:

Contoh Kasus: Andi adalah seorang kreator konten dari Yogyakarta yang memperoleh pendapatan bruto dari beberapa sumber dalam satu tahun:

  • Pendapatan iklan YouTube: Rp90.000.000
  • Donasi dari TikTok Live: Rp30.000.000
  • Sponsorship dan endorsement: Rp80.000.000
  • Penjualan merchandise: Rp50.000.000

Total Pendapatan Bruto: Rp250.000.000

Karena total omzet Andi masih di bawah Rp4,8 miliar per tahun, ia memilih skema PPh Final UMKM 0,5%.

Perhitungan PPh Final: PPh Final = 0,5% x Rp250.000.000 = Rp1.250.000

Maka, pajak penghasilan yang wajib dibayarkan Andi untuk tahun tersebut adalah sebesar Rp1.250.000.

Apabila Andi tidak memilih skema PPh Final dan menggunakan tarif progresif, maka penghasilan kena pajak akan dihitung setelah pengurangan PTKP, dan tarif akan disesuaikan berdasarkan lapisan penghasilan.

Pajak platform streaming merupakan bagian penting dari ekosistem ekonomi digital Indonesia yang sedang berkembang. Bagi para kreator konten, memahami jenis pendapatan, tarif yang berlaku, dan cara menghitung pajak adalah langkah penting untuk menjalankan usaha secara profesional dan patuh terhadap regulasi. Meskipun terlihat rumit, pengelolaan pajak dapat dilakukan dengan baik apabila ditangani oleh pihak yang tepat.

Memanfaatkan layanan konsultan pajak dari Trust Tax Consultant akan membantu Anda menghindari kesalahan, mengoptimalkan kewajiban perpajakan, dan fokus pada pertumbuhan karier digital Anda. Dalam dunia yang semakin digital ini, kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi masa depan.

Baca juga: Cara Hitung Tarif PPh 21 untuk Pegawai Tidak Tetap

Scroll to Top