
Dalam era digital seperti saat ini, efisiensi dan kecepatan menjadi faktor penting dalam berbagai aktivitas bisnis, termasuk dalam pengelolaan kewajiban perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan berbagai inovasi digital untuk mendukung kemudahan wajib pajak, salah satunya melalui fitur GENTA (Generate Data) dalam DJP Online. Fitur ini memungkinkan wajib pajak untuk memperoleh data perpajakan seperti faktur dan bukti potong secara mandiri, cepat, dan akurat.
Artikel ini akan memberikan panduan lengkap, terperinci, dan mudah dipahami mengenai cara menggunakan aplikasi GENTA untuk mengunduh bukti pajak. Selain itu, akan diulas pula manfaat strategis dari penggunaan GENTA dan pentingnya peran konsultan pajak dalam membantu pengelolaan data hasil unduhan. Bagi perusahaan atau pelaku usaha yang memiliki transaksi kompleks, pemahaman terhadap fitur ini sangatlah penting agar tidak terjadi kesalahan pelaporan yang dapat berujung pada sanksi administrasi.
Mengenal Aplikasi GENTA DJP Online
GENTA atau singkatan dari Generate Data adalah fitur pada platform DJP Online yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengakses berbagai jenis data perpajakan. Dengan fitur ini, data dapat diminta dan diunduh dalam format digital, tanpa perlu interaksi langsung dengan kantor pajak.
Beberapa jenis dokumen yang dapat diminta melalui GENTA meliputi:
- Faktur Pajak Keluaran dan Retur
- Faktur Pajak Masukan dan Retur
- Bukti Potong PPh Pasal 21
- Bukti Potong PPh Pasal 26
- Bukti Potong Masa Pajak lainnya (MP)
- Formulir 1721-A1 dan 1721-A2
Semua data disediakan dalam format CSV, yang dapat digunakan langsung untuk rekonsiliasi internal, pelaporan SPT, atau keperluan audit.
Langkah-Langkah Akses dan Login GENTA
Untuk mengakses GENTA, pengguna harus terlebih dahulu login ke DJP Online. Adapun langkah-langkah login yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
- Buka laman https://djponline.pajak.go.id
- Masukkan salah satu identitas berikut:
- NIK (untuk Wajib Pajak Orang Pribadi)
- NPWP
- NITKU (untuk badan usaha)
- Masukkan password DJP Online yang aktif
- Pilih metode verifikasi (email atau OTP)
- Masukkan kode verifikasi
- Setelah login berhasil, pilih menu Generate Data (GENTA) dari dashboard utama
Tampilan GENTA akan menunjukkan informasi profil, serta daftar riwayat permintaan generate data sebelumnya.
Panduan Lengkap Penggunaan GENTA
Agar proses penggunaan GENTA berjalan lancar dan data yang diunduh sesuai harapan, berikut ini langkah-langkah lengkap yang harus diperhatikan:
1. Mengajukan Permintaan Data
Permintaan dokumen perpajakan hanya dapat dilakukan satu kali per jenis dokumen per hari. Berikut tahapannya:
- Klik Tambah pada menu “Daftar Request Generate Data”
- Pilih jenis dokumen: misalnya Faktur Pajak Masukan
- Tentukan Tahun Pajak dan Masa Pajak, misalnya Maret 2025
- Klik OK untuk mengajukan permintaan
2. Memantau Proses Permintaan
Setelah permintaan diajukan, sistem akan memproses permintaan dengan status berikut:
- Inisial Proses: Permintaan diterima
- Sedang Diproses: Data sedang dikumpulkan
- Dalam Proses Antrian: Menunggu giliran pemrosesan
- File Siap Diunduh: File telah tersedia untuk diunduh
3. Mengunduh Data
Begitu status berubah menjadi “File Siap Diunduh”, ikuti langkah berikut:
- Klik Lihat pada permintaan yang diajukan
- Klik Unduh
- Jika ukuran file melebihi 1MB, sistem akan membaginya menjadi beberapa bagian
Setelah file berhasil diunduh, status akan berubah menjadi “File Selesai Diunduh”. Data CSV ini dapat dibuka melalui Microsoft Excel atau software sejenis.
Contoh Penggunaan GENTA dalam Praktik
Sebagai contoh, PT Sumber Usaha ingin merekonsiliasi data PPh 21 karyawan untuk Masa Pajak Juni 2025. Melalui GENTA, perusahaan cukup:
- Login ke DJP Online
- Memilih jenis dokumen: Bukti Potong PPh 21
- Memilih Masa Pajak: Juni 2025
- Menunggu hingga file tersedia, lalu mengunduh CSV dan memprosesnya dalam sistem penggajian internal
Langkah ini menghemat waktu dibandingkan permintaan manual dan menjamin kesesuaian data dengan yang tercatat di sistem DJP.
Manfaat Strategis Penggunaan GENTA
Fitur GENTA memberikan beberapa keuntungan penting:
- Efisiensi Proses: Tidak perlu datang langsung ke KPP
- Data Valid: Langsung dari DJP tanpa perantara
- Format Seragam: Mudah digunakan untuk keperluan pelaporan
- Akses Mudah dan Cepat: Kapan saja, selama 24 jam
Namun demikian, bagi perusahaan dengan transaksi rumit atau data volume besar, penggunaan GENTA tetap membutuhkan pengelolaan profesional. Di sinilah peran Trust Tax Consultant (TTC) sebagai konsultan pajak terpercaya di Surabaya menjadi sangat relevan. TTC dapat membantu Anda mengelola dan memverifikasi data hasil unduhan, memastikan seluruh data telah sesuai sebelum pelaporan pajak dilakukan.
Tips dan Solusi Bila Mengalami Kendala
Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menggunakan GENTA:
- Pastikan koneksi internet stabil
- Gunakan browser terbaru (disarankan Google Chrome atau Mozilla Firefox)
- Jangan melakukan permintaan ulang untuk jenis dokumen yang sama di hari yang sama
- Bila sistem error atau permintaan tertahan, segera hubungi Call Center DJP di 1500200
Bagi pengguna baru, disarankan untuk membuat catatan pengajuan agar tidak mengunduh dokumen ganda, serta menyusun folder tersendiri untuk menyimpan hasil unduhan secara rapi.
GENTA merupakan inovasi penting dari DJP yang mempermudah wajib pajak dalam mengelola kewajiban perpajakannya secara mandiri dan efisien. Dengan memahami fitur dan langkah penggunaannya, Anda dapat mempercepat proses pelaporan serta meminimalkan potensi kesalahan input data.
Namun, penggunaan GENTA juga harus disertai dengan pengelolaan data yang sistematis dan cermat. Jika Anda kesulitan dalam menyusun, membaca, atau merekonsiliasi data hasil GENTA, konsultasikan kebutuhan Anda kepada Trust Tax Consultant (TTC), konsultan pajak terpercaya di Surabaya yang siap mendampingi setiap langkah perpajakan Anda.