
Pernahkah Anda sudah mengisi permohonan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) di Coretax dengan teliti, tetapi saat menekan tombol simpan justru gagal? Masalah seperti ini cukup sering ditemui, terutama oleh pelaku usaha atau staf administrasi yang baru pertama kali menggunakan sistem daring. Bukan hanya membuang waktu, kegagalan ini juga dapat menunda kepatuhan pajak yang semestinya berjalan lancar.
Di balik masalah teknis ini, sering kali terdapat faktor administratif yang kurang diperhatikan. Padahal, NPPN adalah fasilitas penting untuk mempermudah perhitungan pajak bagi wajib pajak tertentu. Oleh sebab itu, memahami penyebab kegagalan sekaligus cara menyelesaikannya sangat membantu agar proses pajak tidak terganggu.
Penyebab Umum Permohonan NPPN Tidak Tersimpan
Kendala gagal simpan biasanya dipicu oleh beberapa hal berikut:
- Status sertifikat elektronik tidak valid akibat proses penerbitan sebelumnya yang tidak sempurna.
- Internet tidak stabil, sehingga sistem tidak bisa menyimpan data dengan benar.
- Profil wajib pajak belum diperbarui pada sistem, misalnya email atau alamat yang sudah berubah.
- Kapasitas server Coretax yang penuh saat jam sibuk.
Penyebab-penyebab ini sering kali terlihat teknis, namun efeknya cukup serius karena membuat permohonan tidak bisa dilanjutkan.
Cara Mengatasi Masalah Gagal Simpan
Agar tidak panik, berikut langkah-langkah praktis yang bisa Anda ikuti:
1. Periksa Status Sertifikat Elektronik
- Masuk ke Portal Saya, lalu buka menu Profil Saya.
- Pilih Cek Nomor Identifikasi Eksternal.
- Lihat di tab Digital Certificate untuk memastikan statusnya.
- Jika status masih VALID, lanjutkan permohonan. Jika INVALID, Anda perlu memperbaikinya terlebih dahulu.
2. Lakukan Perbaikan Jika Sertifikat INVALID
- Tekan Periksa Status pada sertifikat.
- Jika sukses, sistem akan menyediakan tombol Hasilkan untuk membuat Kode Otorisasi DJP (KO DJP).
- Jika muncul pesan gagal (KO Created Failed), segera ulangi permintaan sertifikat baru melalui menu Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik.
3. Lanjutkan Pengisian yang Belum Disimpan
- Masuk ke Layanan Administrasi.
- Cari daftar Permohonan Belum Disampaikan.
- Lengkapi data yang masih kosong atau salah, lalu simpan ulang.
Dengan cara ini, Anda tidak perlu membuat permohonan baru dari awal.
Tips Agar Proses Lebih Mulus
- Lakukan pengajuan pada pagi hari ketika server lebih longgar.
- Gunakan jaringan internet yang stabil.
- Perbarui data wajib pajak secara rutin agar sesuai dengan kondisi terbaru.
- Simpan dokumen pendukung di perangkat lokal sebagai cadangan.
Ilustrasi Perhitungan NPPN
Contoh kasus: seorang pemilik toko kelontong memiliki omzet Rp900.000.000 setahun. Bidang usahanya dikenakan persentase NPPN sebesar 20%.
Rumus perhitungan:
Penghasilan Neto = Omzet × Persentase NPPN
= Rp900.000.000 × 20%
= Rp180.000.000
Kemudian, jika dikenakan tarif PPh Final UMKM 0,5%, maka:
PPh Terutang = Penghasilan Neto × Tarif
= Rp180.000.000 × 0,5%
= Rp900.000
Dari ilustrasi ini terlihat bahwa penggunaan NPPN membuat proses perhitungan lebih sederhana tanpa laporan keuangan yang rumit.
Pentingnya Dukungan Profesional
Banyak wajib pajak yang akhirnya membutuhkan bantuan konsultan ketika menemui hambatan administratif seperti gagal simpan permohonan NPPN. Tidak hanya soal teknis, tetapi juga untuk memastikan langkah yang ditempuh sesuai dengan regulasi terbaru.
Jika Anda berada di Yogyakarta, mencari kantor konsultan pajak Jogja terdekat bisa menjadi solusi. Salah satu rekomendasi adalah Trust Tax Consultant yang berpengalaman membantu klien di area Jogja & sekitarnya. Dengan dukungan profesional, Anda bisa fokus mengelola bisnis sementara urusan pajak berjalan lebih rapi dan sesuai aturan.
Gagal menyimpan permohonan NPPN di Coretax bukanlah akhir dari segalanya. Umumnya, penyebabnya bisa dilacak pada validitas sertifikat elektronik, kondisi server, atau data wajib pajak yang belum diperbarui.
Dengan langkah perbaikan yang tepat, Anda dapat melanjutkan permohonan tanpa mengulang dari awal. Untuk hasil yang lebih optimal, pertimbangkan bekerja sama dengan konsultan pajak yang siap membantu dari sisi teknis maupun regulasi.
Baca juga: Penyebab Error 96, 99, 225 di Coretax & Penyelesaiannya