
Bayangkan Anda sedang terburu-buru menyiapkan bukti potong atau melengkapi laporan pajak bulanan. Semua data sudah lengkap, tetapi tiba-tiba sistem Coretax menolak Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
Pesan error muncul, dan pekerjaan pun tertunda. Situasi ini bukan hal yang jarang terjadi, bahkan bisa menimpa siapa saja—baik karyawan, pelaku usaha, maupun perusahaan.
Permasalahan teknis semacam ini memang terlihat sederhana, namun efeknya cukup signifikan. Dokumen perpajakan bisa tertahan, administrasi perusahaan ikut terhambat, dan tak jarang wajib pajak menjadi panik karena tidak tahu harus memulai dari mana.
Artikel ini akan membahas langkah-langkah praktis mengatasi NIK tidak terbaca di Coretax dengan bahasa yang mudah dipahami, seakan Anda sedang mengikuti sesi workshop.
Mengapa Coretax Tidak Mengenali NIK?
Sebelum membahas cara mengatasi, penting untuk memahami penyebab umum mengapa NIK tidak terbaca:
- Sinkronisasi Data yang Belum Sempurna
Walaupun di database Dukcapil data sudah valid, terkadang proses sinkronisasi ke sistem perpajakan membutuhkan waktu. - Migrasi dari Sistem Lama
Pada masa transisi dari sistem lama ke Coretax, beberapa data mungkin tidak terbawa secara otomatis. - Gangguan Teknis pada Server
Pemadanan data antara NIK dan NPWP bisa gagal jika terjadi error pada aplikasi atau beban server yang tinggi. - Unit Pajak Keluarga Belum Lengkap
Untuk wajib pajak yang masih berstatus tanggungan keluarga, sistem hanya membaca NIK jika sudah tercatat di akun kepala keluarga.
Dengan memahami penyebab, Anda bisa menentukan langkah penyelesaian yang paling tepat.
9 Langkah Mengatasi NIK Tidak Terbaca di Coretax
Jika NIK tidak dikenali, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah registrasi mandiri. Proses ini bukan untuk membuat NPWP baru, melainkan memastikan bahwa NIK Anda sudah tercatat dengan benar.
Cara Registrasi Secara Online
- Buka situs coretaxdjp.pajak.go.id.
- Klik tombol Daftar di sini.
- Pilih kategori Perorangan.
- Centang pilihan Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK.
- Pilih opsi Hanya Registrasi agar NIK tercatat tanpa menerbitkan NPWP baru.
- Masukkan data sesuai e-KTP dan Kartu Keluarga.
- Cantumkan email aktif serta nomor HP yang masih digunakan.
- Lengkapi alamat sesuai domisili maupun alamat KTP.
- Setujui pernyataan wajib pajak dan kirim formulir.
Apabila berhasil, username dan password akan dikirim ke email Anda. Gunakan untuk login kembali ke Coretax dan pastikan NIK sudah terbaca.
Cara Registrasi Secara Offline
Bila lebih nyaman datang langsung, kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Petugas akan membantu hingga NIK Anda resmi masuk ke sistem. Proses ini gratis dan umumnya selesai di hari yang sama.
Pencatatan di Unit Pajak Keluarga
Bagi wajib pajak yang merupakan istri atau anak belum dewasa, data hanya dapat aktif jika ditambahkan ke dalam Unit Pajak Keluarga.
Langkah Tambah Anggota Keluarga
- Kepala keluarga login ke akun Coretax.
- Masuk ke menu Portal Saya > Profil Saya > Informasi Umum.
- Klik Edit, lalu geser ke bagian Unit Pajak Keluarga.
- Tambahkan nama anggota keluarga yang belum tercatat.
- Centang pernyataan wajib pajak dan simpan data.
Dengan cara ini, sistem akan mengenali NIK anggota keluarga untuk keperluan administrasi perpajakan.
Ilustrasi Kasus Baru
Contoh kasus: Budi adalah seorang konsultan keuangan di sebuah perusahaan. Saat HR perusahaan mencoba melaporkan PPh 21 bulanannya, ternyata NIK Budi tidak terbaca. Setelah ditelusuri, Budi belum pernah registrasi mandiri di Coretax. Ia pun melakukan registrasi online dengan email pribadi. Dalam beberapa jam, akun Coretax aktif dan NIK berhasil dikenali. Alur pelaporan pun kembali lancar.
Kasus ini menunjukkan bahwa solusi sederhana bisa menghemat waktu, asalkan dilakukan dengan tepat.
Tips Agar NIK Selalu Terbaca
Untuk mencegah kendala di kemudian hari, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
- Pastikan data di Dukcapil selalu diperbarui setelah ada perubahan status perkawinan, alamat, atau lainnya.
- Lakukan registrasi mandiri sesaat setelah memiliki NIK baru.
- Gunakan email dan nomor telepon yang valid agar mudah menerima notifikasi.
- Rutin login ke Coretax untuk memastikan data sudah sinkron.
Tidak semua wajib pajak memiliki waktu dan pemahaman teknis untuk mengurus hal ini secara mandiri. Dalam praktiknya, perusahaan maupun individu sering kali memilih untuk menggunakan jasa konsultan pajak agar semua berjalan tanpa hambatan. Melalui konsultasi perencanaan pajak bersama tim ahli di Semarang dan sekitarnya, TTC hadir membantu Anda tidak hanya mengatasi kendala teknis, tetapi juga menyusun strategi pajak yang lebih efisien.
Baca juga: Penyebab Error 96, 99, 225 di Coretax & Penyelesaiannya